Perlindungan Nelayan Belum Maksimal
Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan, serta himpunan dan asosiasi persatuan nelayan se-Sumut. Foto: Azka/rni
Perlindungan dan jaminan terhadap para nelayan di Provinsi Sumatera Utara belum berjalan dengan maksimal. Dari total 160.000 tenaga kerja yang bekerja sebagai nelayan baru 50 persen yang mendapat jaminan sosial. Hal ini perlu menjadi perhatian dan kerja keras oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar mereka bisa mendapatkan perlindungan.
Usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan, serta himpunan dan asosiasi persatuan nelayan se-Sumut, di Medan, Selasa (12/3/2019), Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saleh juga meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan, khususnya pengawas ketenagakerjaan di Sumut untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. “Jika ada yang memang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ditindak dengan tegas,” tandas legislator Partai Amanat Nasional (PAN).
Di sisi lain, dalam pertemuan itu, para nelayan menyampaikan aspirasi terkait persoalan penggunaan alat tangkap dan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) ketika mereka melaut, agar bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah. “Dinas Ketenagakerjaan untuk segera memenuhi kebutuhan itu. Karena kita tidak menginginkan juga ada nelayan kita yang melaut tanpa ada perlindungan yang maksimal,” ungkapnya.
Politisi dapil Sumatera Utara II ini berharap ada upaya lintas pihak terkait untuk bekerjasama melakukan perlindungan, seperti antara Dinas Perikanan dengan Dinas Ketenagakerjaan. “Jangan sampai saling lempar tanggung jawab antara satu dinas dengan dinas yang lain, karena sebetulnya ini tanggung jawab bersama dari pemerintah untuk kepentingan bersama untuk para nelayan,” pesan Saleh. (azk/sf)